Pembangunan Zona Terintegritas Fakultas Kedokteran ULM

resepsionis_bjm

Deskripsi

Menghadapi pola Reformasi Birokrasi dan implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah, maka pada tahun 2023, Fakultas Kedokteran Universitas Lambung Mangkurat (FK ULM) menjadi salah satu dari fakultas yang ditunjuk oleh Universitas untuk membentuk Tim Pembangunan Zona Integritas di FK ULM. Inisiasi ini dimulai dengan arahan dari Wakil Dekan I Bidang Umum dan Keuangan FK ULM Dr. dr. Meitria Syahadatina Noor, M.Kes, untuk segera membentuk Tim Pembangunan Zona Integritas FK ULM.

Tim disusun untuk bersama-sama membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Terdapat 6 (enam) ujung tombak pelaksanaan pembangunan zona integritas di FK ULM yang bersesuaian dengan enam pengungkit utama, yakni (1) manajemen perubahan; (2) penataan tata laksana; (3) penataan sistem manajemen SDM; (4) penguatan akuntabilitas kinerja; (5) penguatan pengawasan; (6) penguatan kualitas pelayanan publik. Langkah ini adalah salah satu upaya untuk mendukung peningkatan kualitas layanan publik bagi mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, alumni dan stakeholder terkait.

Our Team: Zona Integritas Fakultas Kedokteran ULM

RUANG LINGKUP KEGIATAN
Tugas Utama

Tugas utama Tim Pembangunan Zona Integritas Fakultas Kedokteran ULM adalah melaksanakan program dan rencana kerja guna mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM), meliputi:

Bidang Kerja dan Target Capaian
1. Bidang Manajemen Perubahan

Bidang ini merancang dan melaksanakan program dalam upaya untuk mengubah secara sistematis dan konsisten aspek mekanisme kerja, pola pikir, serta budaya kerja individu pada unit kerja yang dibangun pada Zona Integritas menuju WBK/WBBM di Fakultas Kedokteran ULM.

Target yang ingin dicapai melalui program di bidang ini adalah:

  1. Meningkatnya komitmen seluruh jajaran pimpinan dan pegawai Fakultas Kedokteran ULM;
  2. Terjadinya perubahan pola pikir dan budaya kerja pada Fakultas Kedokteran ULM;
  3. Menurunnya risiko kegagalan yang disebabkan kemungkinan timbulnya ketidaksiapan dan resistensi terhadap perubahan; dan
  4. Terwujudnya Fakultas Kedokteran ULM yang bersih dalam melayani dan bebas korupsi.
2. Bidang Penataan Tata Laksana

Bidang ini merancang dan melaksanakan program dalam upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien dan terukur pada Zona Integritas menuju WBK/WBBM di Fakultas Kedokteran ULM.

Target yang ingin dicapai melalui program di bidang ini adalah:

  1. Meningkatnya inovasi kerja melalui penggunaan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan manajemen pemerintahan di Fakultas Kedokteran ULM;
  2. Meningkatnya efisiensi dan efektivitas proses manajemen pemerintahan di Fakultas Kedokteran ULM;
  3. Meningkatnya kualitas kinerja pimpinan dan pegawai Fakultas Kedokteran ULM; dan
  4. Terbentuknya tata laksana Fakultas Kedokteran ULM yang sesuai kebutuhan organisasi.
3. Bidang Penataan Sistem Manajemen SDM

Bidang ini merancang dan melaksanakan program dalam upaya untuk meningkatkan profesionalisme SDM pada Zona Integritas menuju WBK/WBBM di Fakultas Kedokteran ULM.

Target yang ingin dicapai melalui program di bidang ini adalah:

  1. Meningkatnya ketaatan terhadap pengelolaan SDM yang efektif dan profesional di Fakultas Kedokteran ULM;
  2. Meningkatnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan SDM aparatur di Fakultas Kedokteran ULM;
  3. Meningkatnya disiplin SDM aparatur pada masing-masing unit kerja Fakultas Kedokteran ULM; dan
  4. Terbentuknya sistem manajemen perencanaan, pengembangan, mutasi/rotasi, dan pensiun SDM yang terintegrasi di Fakultas Kedokteran ULM.
4. Bidang Penguatan Akuntabilitas Kinerja

Bidang ini merancang dan melaksanakan program dalam upaya terwujudnya kewajiban kerja untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan dalam mencapai misi dan tujuan organisasi pada Zona Integritas menuju WBK/WBBM di Fakultas Kedokteran ULM.

Target yang ingin dicapai melalui program di bidang ini adalah:

  1. Menguatkan pelibatan pimpinan dan stakeholder lain (seperti Senat Fakultas) dalam akuntabilitas Fakultas Kedokteran ULM;
  2. Meningkatnya akuntabilitas program dan kegiatan di Fakultas Kedokteran ULM; dan
  3. Terwujudnya performance dan reporting yang berkesinambungan di Fakultas Kedokteran ULM
5. Bidang Penguatan Pengawasan

Bidang ini merancang dan melaksanakan program dalam upaya untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) pada Zona Integritas menuju WBK/WBBM di Fakultas Kedokteran ULM.

Target yang ingin dicapai melalui program di bidang ini adalah:

  1. Meningkatnya kepatuhan dan efektivitas terhadap pengelolaan keuangan negara di Fakultas Kedokteran ULM;
  2. Menurunnya tingkat penyalahgunaan wewenang di Fakultas Kedokteran ULM; dan
  3. Mengembangkan proses monitoring dan evaluasi pengawasan internal Fakultas Kedokteran ULM.
6. Bidang Peningkatan Kualitas Layanan Publik

Bidang ini merancang dan melaksanakan program dalam upaya untuk meningkatkan kualitas dan inovasi layanan publik dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik khususnya mahasiswa pada Zona Integritas menuju WBK/WBBM di Fakultas Kedokteran ULM.

Target yang ingin dicapai melalui program di bidang ini adalah:

  1. Meningkatnya kualitas pelayanan publik (lebih cepat, lebih murah, lebih aman, dan lebih mudah dijangkau) di Fakultas Kedokteran ULM;
  2. Meningkatnya indeks kepuasan mahasiswa dan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Fakultas Kedokteran ULM; dan
  3. Terciptanya standar pelayanan minimal yang berorientasi pada kebutuhan stakeholder dan pengembangan teknologi untuk mengantisipasi kebutuhan di masa depan.